Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suasana Rumah Febrie Adriansyah usai Mundur dari Jampidsus, Tak Ada Penjagaan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:43:00 WIB
Breaking News: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.

"Kita telah menetapkan Saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Febrie diduga melakukan TPPU dalam penanganan sejumlah perkara hukum yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tutur Totok.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman menyebut inisial FA yang diumumkan ialah merupakan sosok yang menjabat Jampidsus sebelum Rudi Margono.

"Sudah ada dua tersangka, berinsial DR dan F, F ini orang yang kemarin menjabat ditempati Pak Jampidsus tadi," kata Habiburokhman.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut