Pemuda Tarakan Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Apes Ditangkap Polisi Nyamar

Usman Coddang
Polres Tarakan menangkap pemuda inisial RF yang menjual sabu. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara inisial RF nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Dia melakukan itu untuk mengumpulkan biaya pernikahan.

Namun apes bagi RF. Dia ditangkap oleh seorang polisi yang menyamar sebagai pembelinya. 

"Pelaku dipancing dan saat digeledah ditemukan empat bungkus," kata KBO Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin, Selasa (10/1/2023).

RF ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tarakan di RT 11 Kelurahan Karang Rejo dengan barang bukti empat paket sabu dengan berat total 71 gram.

Dia mengaku memperoleh sabu dari Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabu yang dimilikinya itu akan dijual senilai Rp50 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal