Pemuda Tarakan Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Apes Ditangkap Polisi Nyamar

Usman Coddang
Polres Tarakan menangkap pemuda inisial RF yang menjual sabu. (Foto: Usman Coddang)

Menurut RF, dirinya awalnya hanya diminta mencari pasar penjualan sabu di Tarakan. Dia bersedia melakukan pekerjaan itu karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahan.

Atas perbuatannya, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tarakan. RF terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Sudah ditahan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal