Kabur saat Pengembangan, Residivis Jambret 4 TKP di Kubu Raya Didor Polisi

Faisal Abubakar
Polisi tembak residivis jambret di Sungai Raya, Kubu Raya. Pelaku ditembak saat mencoba kabur (Faisal Abubakar/MNC Portal))

“Saat dilakukan pengembangan barang bukti MR alias Kipay melawan petugas dan melarikan diri, sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di mana sebelumnya tembakan peringatan dari polisi tidak digubris oleh pelaku,” kata dia.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu unit handphone merk VIVO V21 warna diamond Flare, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 cc tahun 2017 warna merah nomor polisi KB 6763 NZ.

Atas perbuatannya Kipay dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal