Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Pengembangan, Residivis Jambret 4 TKP di Kubu Raya Didor Polisi

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:48:00 WIB
Kabur saat Pengembangan, Residivis Jambret 4 TKP di Kubu Raya Didor Polisi
Polisi tembak residivis jambret di Sungai Raya, Kubu Raya. Pelaku ditembak saat mencoba kabur (Faisal Abubakar/MNC Portal))
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id - Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil menangkap pelaku residivis kasus jambret. Pelaku berinisial MR alias Kipay (25). Dia diamankan setelah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan mengaakan, Kipay tercatat sebagai warga Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang. 

"Pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Desa Sungai Durian, Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang pada Minggu 17 Mei 2023 pukul 07.00 WIB. Dia sebelumnya pernah berhasil lolos dari kejaran tim Joker," kaya Saragih, Selasa (23/5/2023).

Pada saat penangkapan, tim Joker yang dipimpin oleh Panit Lidik Polsek Sungai Raya, Iptu Sani, melakukan interogasi singkat terhadap pelaku, benar saja, Kipay mengakui aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Adisucipto , Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu 30 April 2023 pukul 06.30 WIB.

Namun, saat pengembangan kasus dan pencarian barang bukti, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Akibatnya, tim Joker terpaksa melumpuhkan pelaku setelah tembakan peringatan dari polisi tidak digubris oleh pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut