Rudi yang Viral Palak Sopir Pakai Seragam Ormas di Bogor Ternyata Residivis

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi masih memeriksa terhadap pria berseragam ormas berinisial Rudi Boy (42) yang memalak sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi masih memeriksa terhadap pria berseragam ormas berinisial Rudi Boy (42) yang memalak sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Kamis (18/5/2023).

Pelaku pun rupanya belun lama menghirup udara bebas usai menjalani hukumannya. Pria warga Cianjur itu baru bebas sekitar 5 bulan lalu.

"Baru keluar Desember kemarin kurang lebih 5 bulan," katanya.

Saat ini, pelaku masih menjelani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Pelawak Haji Bolot Meninggal Dunia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Haji Bolot Dikabarkan Meninggal Dunia, Keluarga Buka Suara!

57 tahun lalu

Tangis Jennifer Coppen Pecah, Peluk Foto Mendiang Ibu di Pengajian Jelang Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal