WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Tim iNews
Suasana konferensi pers di Kantor Kelas 1 khusus Imigrasi Surabaya. (Foto: ist)

Menurut Agus, korban telah menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo dan mengakui pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.

Imigrasi Surabaya kemudian menjatuhkan tindakan administratif berupa pendetensian sejak 11 Mei 2026 sambil menunggu proses deportasi. Namun saat petugas cek rutin sekitar pukul 07.50 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam ruang detensi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban ditemukan dalam posisi tergantung.

“Dari hasil olah TKP ditemukan kabel putih yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidup,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

57 tahun lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

57 tahun lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal