Polres Tuban Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba, Ini Modusnya

Pipiet Wibawanto
Kedua pengedar narkoba kakak beradik saat di Mapolres Tuban, Minggu (13/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil menangkap dua sindikat pengedarsabu dan pil koplo di wilayah tuban, Ahmad Rokim (37) dan Masiyati (26), Minggu (13/11/2022). Dua kakak beradik ini diringkus usai membeli barang haram dari seorang bandang di Kabupaten Mojokerto.

 Untuk mengelabuhi petugas, kakak-adik asal Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan itu menjalankan bisnis haramnya dengan memanfaatkan truk pengangkut ikan bernomor N 9176 EK untuk mengambil barang dari bandarnya. Bahkan petugas sempat kehilangan jejak pada saat pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Deandles, Kecamatan Palang, Tuban. 

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,72 gram yang dibungkus tisu putih serta 5.000 butir pil koplo yang dikemas dalam lima botol plastik warna putih.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 2 Bocah Kakak Adik Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri Kendal Sedalam 2 Meter

57 tahun lalu

2 Bocah Kakak Adik di Kendal Tewas Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal