Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk, 70 Gram Sabu Warna Hijau Disita Polisi

Sholahudin
Sabu warna hijau yang disita polisi di Mojokerto sebagai barang bukti. (Foto: iNews/Sholahudin)

Tersangka mengaku sabu hijau menyala itu berasal dari Negara Belgia yang sengaja diedarkan di wilayah Mojokerto. Untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka, polisi masih akan melakukan cek ke laboratorium forensik Polda Jatim.

Sementara satu pelaku pengedar narkoba lain ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Dari penangkapan lima pengedar narkoba ini, polisi menyita 85 gram sabu putih, pil Double L 1.000 butir, 70 gram sabu hijau.

Hanis menambahkan sabu hijau lebih mahal dibanding warna putih. Harga per gram sabu hijau mencapai Rp1,5 juta sementara yang putih Rp1 juta. 

Kelimanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal