Polda Jateng Bongkar Perdagangan Anak di Tempat Karaoke, 3 Pelaku Ditangkap

Ahmad Antoni
Tiga tersangka perdagangan anak di bawah umur dihadirkan dalam gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di salah satu tempat karaoke yang berada di kompleks pasar beras, Desa Kintaragan, Kecamatan Tegal Timur.  Tiga anak di bawah umur menjadi korban perdagangan.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan tiga anak yang menjadi korban di antaranya, dua orang masih berusia 17 tahun dan satu orang berusia 14 tahun. Ketiga korban berasal dari Bandung dan Cianjur.

“Ketiga korban ini masih di bawah umur, ketiga orang korban ini di pekerjakan dalam Pink Karoke yang berada di wilayah tegal tersebut, ketiganya berasal dari daerah Jawa Barat,” kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (10/9/2021).

Dia mengatakan, Ditreskrimum Polda Jateng sementara sudah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu, SAN, Ade dan IS. Masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Tersangka SAN yang disebut sebagai mami ini, kata dia, bertugas melakukan perekrutan pemandu lagu terhadap korban melalui chat WhatsApp dan juga membuatkan dokumen palsu kepada para korban. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal