Kasus Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Terang Benderang

Wisnu Wardhana
Penasihat hukum Kwee Foh Lan, John Ricard Latuimaholo. (Wisnu Wardhana)

"Dalam perkara kepailitan pihak Agnes Siane telah mengetahui adanya putusan kepemiikan tanah itu nomor 244/Pdt.G./2011/PN.Smg. Hal itu sebelum adanya gugatan pailit. Seharusnya Agnes Siane sebagai tergugat memberitahukan bahwa ada putusan kepailitan," katanya.

Menurutnya, Agustinus Santoso mempailitkan barang bukan lagi milik Agnes. Namun hal itu masih tetap dijalankan dan diputus oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang.

"Harusnya perkara ini ditolak karena tidak ada unsur utang piutang. Karena ada unsur perjanjian jual beli. Kepailitan inilah yang dilaporkan kepolisian karena rekayasa," ujarnya.

Dia juga menepis jika terdakwa merupakan korban sengketa keluarga Agnes Siane. Pada perkara itu Agustinus yang merencanakan hal tersebut. "Sebab dari awal terdakwa beli bukan ada utang piutang dengan Agnes Siane," ujarnya.

Ia menyebut dakwaan jaksa telah terang benderang yang menyebutkan Agustinus melakukan transaksijual beli tanah itu. Dirinya berharap pada sidang pidana berikutnya hakim dapat memeriksa semua putusan baik perdata kepemilikan, kepailitan maupun putusan pidana Agnes Siane

Sebelumnya pada dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eferita menyatakan Agus terdakwa bersama-sama dengan Agnes Siane melakukan rekayasa perkara kepailitan. Upaya itu dilakukan agar bisa mendapatkan sertifikat tanah melalui proses kepailitan.

"Perkara ini dimulai ketika terdakwa akan melakukan pembelian tanah di Jalan Tumpang Raya No 5 seluas 2.285 meter persegi dari Agnes Siane. Kala itu, itu atas nama Joe Kok Men yang merupakan suami Agnes Siane.Tanah tersebut posisinya sedang menjadi agunan di bank swasta. Setelah melalui proses lelang, tanah tersebut terjual dengan harga Rp 8 miliar," jelas Efrita saat membacakan Dakwaan, Selasa (30/5).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal