Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Sabtu, 09 Mei 2026 - 18:40:00 WIB
Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu
Ilustrasi petugas Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap pengedar narkotika di kawasan Pedurungan, Kota Semarang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial KR (32) warga Depoksari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan pengedar sabu di Semarang itu dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka diamankan petugas di gang depan rumahnya di Jalan Depoksari Raya, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Pedurungan.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di wilayah Pedurungan. Tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," ujar Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (9/5/2026).

Sesai menangkap tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh dua warga sipil. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut