Tersangka juga mengaku sudah dua kali menjalankan aktivitas tersebut atas arahan pelaku utama yang hingga kini masih diburu polisi.
Polda Jateng memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar. Polisi menilai jaringan narkoba masih aktif memanfaatkan masyarakat sebagai kurir maupun pengedar dengan iming-iming uang dan narkotika gratis.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya memanfaatkan masyarakat sebagai kurir maupun pengedar dengan iming-iming keuntungan dan narkotika untuk dikonsumsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama yang saat ini masih berstatus DPO,” ucapnya.
Kombes Pol Yos Guntur juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah.