SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial KR (32) warga Depoksari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Penangkapan pengedar sabu di Semarang itu dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka diamankan petugas di gang depan rumahnya di Jalan Depoksari Raya, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Pedurungan.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di wilayah Pedurungan. Tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," ujar Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (9/5/2026).
Sesai menangkap tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh dua warga sipil. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa lokasi.