Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Kamis, 30 April 2026 - 15:59:00 WIB
Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg
Barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan tiga kasus narkoba oleh Polda Sumut. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu dan ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Total 72 kg narkotika jenis sabu dan ganja 151 kg berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini.

“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Kasus pertama terjadi di wilayah Medan Sunggal. Polisi mengamankan seorang kurir narkoba lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pelaku menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut