MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu dan ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Total 72 kg narkotika jenis sabu dan ganja 151 kg berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini.
“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Kasus pertama terjadi di wilayah Medan Sunggal. Polisi mengamankan seorang kurir narkoba lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pelaku menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi.