4. Prasasti Perjanjian Sunda-Portugis
Prasasti Perjanjian Sunda-Portugis memiliki bentuk seperti tugu batu dan ditemukan di Jakarta pada 1918. Perjanjian itu dibuat oleh utusan dagang Portugis dari Malaka yang dipimpin oleh Enrique Leme.
Perjanjian itu berupa Kerajaan Portugis membawa barang-barang untuk diberikan kepada Raja Samian Sanghyang Surawisesa.
Tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis adalah lokasi prasasti ini didirikan. Setelah sekian lama terpendam, prasasti ini ditemukan kembali oleh para pekerja bangunan ketika sedang melakukan penggalian untuk membangun fondasi gudang di sudut Prinsenstraat (Jalan Cengkeh) dan Groenstraat (Jalan Kali Besar Timur I). Kedua tempat itu sekarang termasuk ke dalam wilayah Jakarta Barat.
Untuk menjaga keasliannya, prasasti ini dibawa dan disimpan di Museum Nasional Republik Indonesia. Sedangkan sebuah replika dari prasasti ini bisa di lihat di Museum Sejarah Jakarta.
5. Prasasti Ulubelu
Prasasti Ulubelu bisa dikatakan sebagai peninggalan Kerajaan Sunda. Prasasti ini diperkirakan sudah ada sejak abad ke-15 Masehi. Pada 1936, prasasti ini ditemukan di Ulubelu berada di desa Rebangpunggung, Kotaagung, Lampung.