Ribuan Kasus Asusila Terjadi di Jabar pada 2021, Kajati: Pelaku Dominan Orang Dekat Korban

Agus Warsudi
Ilustrasi korban pemerkosaan dan pencabulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kecenderungan itu sudah kami antisipasi dan tindaklanjuti dengan cara membentuk tim khusus di Kejati Jabar, terutama JPU yang menjadi perhatian khusus kami. Kejati Jabar menyiapkan jaksa-jaksa berkompeten untuk menangani perkara kesusilaan terhadap anak. Sebab, tak semua jaksa mampu menangani perkara khusus itu," tutur Kejati.

Selain membentuk tim kusus, kata Asep N Mulyana, untuk mengantisipasi kecenderungan meningkatnya kasus kesusilaan, pada 2022, Aspidum dan jajaran Kejati Jabar sedang mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas profesionalitas serta kemampuan para jaksa.

Sebab, khusus tindak pidana anak itu harus punya sertifikasi atau ketetapan tentang perlindungan jaksa anak. "Tidak semua jaksa itu bisa menangani perkara anak, kami akan melakukan kegiatan pengembangan keilmuan mereka dan meningkatkan keterampilan mereka," ucap Asep N Mulyana.

Diketahui, saat ini Kejati Jabar tengah fokus menangani kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh pemilik yayasan pondok pesantren (ponpes) Herry Wirawan (36). Setelah sidang digelar, tim JPU dari Kejati Jabar membongkar kekejian Herry Wirawan terhadap para santriwati.

Selain perbuatan cabul, terdakwa Herry Wirawan diduga menggunakan bantuan pemerintah untuk yayasan ponpes Madani Boarding Scool dan Manarul Huda Antapani untuk kepentingan pribadi. Bahkan ditemukan indikasi pelaku Herry Wirawan memanfaatkan bayi-bayi yang dilahirkan para korban untuk mengeruk donasi dari donatur.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kajati Jabar: Perbuatan Herry Wirawan terhadap 13 Santriwati Kejahatan Luar Biasa

57 tahun lalu

Keji dan Gila! Herry Wirawan Kerap Perkosa Santriwati di Depan Istri

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Bekukan Otak Korban dan Istri

57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal