Ribuan Kasus Asusila Terjadi di Jabar pada 2021, Kajati: Pelaku Dominan Orang Dekat Korban

Agus Warsudi
Ilustrasi korban pemerkosaan dan pencabulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Lebih dari 6.000 atau 60 persen dari total 11.191 tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sepanjang 2021, merupakan kasus asusila, pencabulan dan pemerkosaan. Tren kasus asusila di Jabar selama 2021 meningkat.

"Selama 2021, ada kecenderungan tren delik kesusilaan meningkat signifikan di atas 60 persen. Pelanggarannya tidak hanya KUHP, tapi juga perlindungan anak," kata Kepala Kejati (Kajati) Jabar Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Asep N Mulyana menyatakan dari hasil evaluasi, diketahui para pelaku yang melakukan tindak pidana kesusilaan ini berasal dari lingkungan terdekat korban.

"Dari hasil evaluasi dan penjajakan, pelaku (kasus kesusilaan) itu mereka yang mengenal atau sudah dekat dengan korban, dalam lingkungan tempat tinggal korban," ujar Asep N Mulyana.

Kejati Jabar, tutur Kajati, membentuk tim khusus untuk menyikapi maraknya kasus kesusilaan pada 2021. Tim ini fokus menangani perkara-perkara kesusilaan termasuk yang berkaitan dengan anak-anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kajati Jabar: Perbuatan Herry Wirawan terhadap 13 Santriwati Kejahatan Luar Biasa

57 tahun lalu

Keji dan Gila! Herry Wirawan Kerap Perkosa Santriwati di Depan Istri

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Bekukan Otak Korban dan Istri

57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal