Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith . (Foto: Dok/Istimewa)

Sidang dengan agenda dakwaan itu akhirnya ditutup dan rencananya dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Habib Bahar bin Smith diketahui kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.

Kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Ditahan, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

57 tahun lalu

Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Dijebloskan ke Tahanan

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Beri Waktu Polda Jabar Untuk Lengkapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal