Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, dari total warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 79 orang berasal dari Sulawesi Selatan, sedangkan 36 lainnya berasal dari Jawa Timur.
"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Menurut Rika, pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Ditjenpas dalam memperkuat sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambah Rika.