Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith . (Foto: Dok/Istimewa)

Sementara itu, jaksa menjelaskan jika berkas tersebut nantinya akan masuk di pertimbangan saat penuntutan.

"Terkait apa yang disampaikan Habib Bahar maupun penasihat hukumnya telah ada perdamaian, namun kami penuntut umum berpendapat harus ada kepastian, makanya dilakukan proses persidangan. (Perdamaian) kami pertimbangkan dalam proses penuntutan," kata Suharja.

Hakim menegaskan, persidangan digelar untuk mengetahui benar atau tidaknya perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.

"Jadi untuk menjadi jelas, benar atau tidak (perbuatan yang didakwakan), kami perlu mendengar apakah kejadiannya benar seperti itu atau ada hal lain," kata hakim.

"Saya berharap yang mulia memutuskan seadil-adilnya," ucap Bahar.

"Insya Allah. Tapi kami belum tentu memuaskan semua orang. Keadilan itu berada di mana nanti kita bicara setelah dengarkan saksi-saksi," kata hakim menjawab Bahar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Ditahan, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

57 tahun lalu

Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Dijebloskan ke Tahanan

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Beri Waktu Polda Jabar Untuk Lengkapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal