Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith . (Foto: Dok/Istimewa)

Menurutnya, perdamaian antara dirinya dan korban sopir taksi online bernama Andriansyah telah dilakukan. Bahkan, Bahar mengaku telah mengganti kerugian korban setelah upaya perdamaian diterima dan kabar perdamaian tersebut telah diteruskan kepada kepala kejaksaan tinggi. Oleh karenanya, kata Bahar, jaksa seharusnya berperan sebagai fasilitator. 

"Seharusnya jaksa fasilitator karena ada perdamaian, ganti rugi. Makanya saya bingung kenapa masih dilanjutkan,  diteruskan. Harusnya jaksa menjadi mediator bukan penuntut," katanya.

Hakim pun kemudian mempersilakan kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta ikut menanggapi dakwaan tersebut. Ichwan membenarkan bahwa memang sudah terjadi perdamaian antara Bahar dan Andriansyah. 

Bahkan, perdamaian dibuat secara tertulis, termasuk keterangan saksi, pencabutan laporan hingga kompensasi yang telah diterima korban.

"Kami sudah menyerahkan berkas itu di tingkat kepolisian dan kejaksaan, makanya klien kami bingung gitu menyampaikan. Karena selama ini berdamai tidak ada apa-apa. Bahkan, nanti kalau jaksa hadirkan korban, silakan langsung," tutur Ichwan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp132 Miliar Disita Kejati Jabar Kasus Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Ditahan, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

57 tahun lalu

Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Dijebloskan ke Tahanan

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Beri Waktu Polda Jabar Untuk Lengkapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal