Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Donald Karouw
Kasus peredaran obat keras di Tasikmalaya, polisi menyita ribuan butir Tramadol, Hexymer, dan Double Y dari enam tersangka pengedar. (Foto: Ist)

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang klasik namun terorganisir. Mereka memanfaatkan sistem Cash On Delivery (COD) untuk bertransaksi.

“Para pengedar ini memesan barang dari luar kota melalui aplikasi WhatsApp. Setelah barang tiba, mereka menentukan titik temu untuk transaksi langsung di pinggir jalan,” katanya.

Tak hanya itu, Unit III Narkoba Polres Tasikmalaya juga mengamankan satu pelaku tambahan di wilayah Kecamatan Singaparna. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.300 butir obat keras. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak. Pengawasan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan obat keras.

“Pengawasan orang tua sangat krusial agar generasi muda kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras yang jelas-jelas merusak masa depan dan kesehatan mereka,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta

57 tahun lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal