Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Donald Karouw
Kasus peredaran obat keras di Tasikmalaya, polisi menyita ribuan butir Tramadol, Hexymer, dan Double Y dari enam tersangka pengedar. (Foto: Ist)

TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya membongkar lima kasus besar penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT) sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Plt Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Ipda M Akbar Angga Pranadita mengatakan, para pelaku mayoritas berasal dari usia produktif. Mereka masing-masing berinisial MB (22), HD (24), SF (21), DR (23), RB (27), dan FH (29).

“Para pelaku ini berperan sebagai pengedar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Mirisnya, mereka berada di usia produktif namun memilih terjerumus dalam jaringan ini. Mereka menyasar konsumen dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, remaja, hingga dewasa,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

 Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita total 2.571 butir obat keras. Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai jenis, seperti Tramadol, Hexymer, dan Double Y.

Peredaran obat keras ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, terutama bagi kalangan muda yang menjadi target utama para pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta

57 tahun lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal