Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 15:09:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku peredaran obat keras di Banyumas dengan barang bukti 1.685 butir. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Dalam pengungkapan ini, total 1.685 butir obat ilegal diamankan dari seorang tersangka.

Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pembeli berinisial DR (25). Penangkapan dilakukan pada di wilayah Desa Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Dari tangan DR, petugas menemukan obat jenis Hexymer serta uang tunai hasil transaksi. Hasil pemeriksaan, DR mengaku mendapatkan obat tersebut dari RS (28) alias P.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap RS di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Cilongok.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras dan psikotropika yang siap diedarkan. Barang bukti yang diamankan meliputi 283 butir Tramadol, 1.290 butir Hexymer, serta 109 butir psikotropika seperti Alprazolam dan Clonazepam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut