Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

Agus Warsudi
Tersangka Danu (frame kanan) terancam hukuman manti. Foto almarhumah Tuti dan Amel (dalam lingkaran merah) semasa hidup (frame kiri). (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

Achmad Taufan menyatakan, berharap dipersidangan nanti, Danu bakal mendapatkan keringanan karena berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).

Dalam perkara ini, Danu merupakan tersangka pertama yang menyerahkan diri dan mengaku terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban Tuti dan Amel di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Permohonan Danu sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut pun telah disetujui oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah dua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard hitam dalam kondisi bersimbah darah. Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu selama 2 tahun 3 bulan. 

Kasus ini terungkap setelah tersangka M Ramdanu alias Danu memberikan keterangan mengejutkan pada Selasa 17 Oktober 2023 bahwa pembunuhan itu telah direncanakan oleh Yosef Hidayah. Dia pun bersedia menjadi JC.

Akhirnya, Berbekal pengakuan Danu dan sejumlah alat bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua mimin). Namun dari 5 tersangka, baru Yosef Hidayah dan Danu yang ditahan. 

Sedangkan Mimin, Arigi, dan Abi tidak ditahan. Penahanan terhadap Yosef dilakukan karena diduga kuat sebagai pelaku utama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap

57 tahun lalu

Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Salah Prosedur saat Olah TKP Dijatuhi Sanksi Disiplin

57 tahun lalu

Yosef Hidayah Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal