Yosef Hidayah Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi
Tersangka Yosef Hidayah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. Dia terancam hukuman mati. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau 20 tahun. Dia dijerat Pasal 340 KUHPidana atau pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terdapat petunjuk dan alat bukti kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 direncanakan. Karena itu, memenuhi unsur Pasal 340 KUHPidana.

"Penerapan Pasal 340 memenuhi unsur cukup. Jadi tersangka satu (Yosef Hidayah) diterapkan Pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, selain Yosef, suami dan ayah korban, penyidik juga menetapkan tersangka terhadap M Ramdanu alias Danu keponakan korban Tuti, Mimin istri kedua Yosef, Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin). Mereka disangkakan turut membantu pembunuhan.

"Karena itu, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi dikenakan Pasal 55 dan 56 KUHPidana (tentang turut serta atau membantu kejahatan)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal