Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar/DOK)

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar angkat bicara terkait alasan tidak hadiri sidang perdana gugatan praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (4/12/2023). Alasannya, Polda Jabar baru menerima surat undangan persidangan.

Sementara, saat itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah menyusun materi jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia tersebut.

"Suratnya baru diterima," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, surat undangan diterima mendekati hari persidangan. Sedangkan tim masih menyusun materi. "Waktunya terlalu dekat. Sementara, Polda Jabar masih menyusun tim dan materinya (jawaban atas gugatan praperadilan)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, sidang gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar terkait penetapan status tersangka terhadap Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/12/2023). Kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi telah menyiapkan bukti-bukti terkait alibi kliennya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Sidang Gugatan Praperadilan Digelar Senin Pekan Depan

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Limpahkan 4 Berkas Perkara ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Kabulkan Tersangka Danu Jadi Justice Collaborator

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal