Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh Herry Wirawan. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Nah istri pelaku ini kan tahu (para santriwati hamil). Kenapa tidak melaporkan, tidak memberitahukan kepada orang tua (korban)? Kenapa gak ke aparat kepolisian menyampaikan kalaupun ada yang memperkosa?" kata Yudi Kurnia kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). 

Terkait kehamilan para santriwati korban yang hampir bersamaan, ujar Yudi, istri pelaku Herry mengaku tahu. Namun dia tidak percaya jika kehamilan para santriwati korban tersebut akibat perbuatan suaminya.

"Istrinya Herry, kenapa? Yang saya jadi heran, sudah tahu dia (santriwati) hamil. Anak-anak hamil berbarengan. Dia (istri pelaku Herry) bilang "ini (hamil) sama siapa, kalau sama suami saya gak mungkin". Kalau gak mungkin sama suaminya, kenapa gak lapor ada kejadian itu (pemerkosaan)? Ada anak lebih dari satu yang hamil, kenapa dibiarkan?" ujar Yudi. 

"Harusnya ya itu bagian dari pembiaran menurut saya, ada kejadian ini dibiarkan. Paling tidak pembiaran sudah masuk unsur (pidana). Ya itu kenapa gak lapor. Jangan-jangan sindikat, ada persekongkolan yang luput dr berita acara. Seolah-olah ini (kasus pemerkosaan santriwati) pemeriksanaan ini sederhana, ada korban pelaku selesai, itu saja," tuturnya.

Diketahui, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Akibat perbuatan terkutuk ustaz Hery Wirawan, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan. Mirisnya, ada dugaan bayi-bayi yang dilahirkan korban disebut sebagai anak yatim piatu. Dengan begitu, terdakwa Herry bertujuan menggalang donasi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, JPU Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan

57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi

57 tahun lalu

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal