Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh Herry Wirawan. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bakal memeriksa istri terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur keterlibatan istri Herry Wirawan dalam kasus itu.

Kepala Kejati (Kajati) Jabar Asep N Mulyana mengatakan, selain diperiksa, istri HW juga akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Asep N Mulyana yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, akan ada dakwan baru di luar kasus tindakan asusila oleh terdakwa HW. Sehingga, beberapa orang yang berkaitan dengan HW akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "(istri HW) iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," kata Kajati Jabar seusai di PN Bandung, Selasa (21/12/2021).

Disinggung soal terdakwa lain dalam kasus ini, Asep bilang, saat ini Kejati Jabar belum bisa memastikan hal itu. Namun, dikatakannya, persoalan itu akan berkembang dalam berkas baru yang akan disusun. "Sampai saat ini, kami (JPU) masih fokus pada pelaku (Herry Wirawan)," ujar Asep N Mulyana. 

Sebelumnya, JPU menyatakan, terdakwa Herry Wirawan terbukti menyalahgunakan uang bantuan yayasan Ponpes Tahfiz Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung, untuk kepentingan pribadi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, JPU Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan

57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi

57 tahun lalu

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal