Kasus Gas Elpiji Oplosan dan Penimbunan BBM Subsidi di Indramayu, 2 Tersangka Ditangkap

iNews TV
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat ekspose kasus pengoplosan gas elpiji dan penyelewengan BBM dengan dua tersangka diamankan. (Foto: dok Polri)

Selain itu, polisi juga mengamankan selang, regulator modifikasi, hingga segel palsu yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Sementara itu, dalam kasus BBM, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial H (35) pada Kamis (9/4/2026). Pelaku membeli BBM subsidi menggunakan barcode milik orang lain. BBM jenis Pertalite dibeli secara berulang menggunakan mobil pick-up. Setelah itu, bahan bakar dipindahkan ke galon dan jerigen.

"Setelah mengisi di mobil, BBM tersebut dipindahkan ke dalam galon atau jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter, kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga subsidi," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan galon dan jerigen berisi ribuan liter BBM. Selain itu, diamankan juga satu unit mobil pick-up, selang, corong, serta handphone berisi data barcode.

Kedua pelaku memanfaatkan selisih harga antara BBM dan LPG subsidi dengan non-subsidi. Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Angkot Pakai Gas Melon di Sukabumi, Inovasi Sopir di Tengah Kekhawatiran Kenaikan Harga BBM

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Tangkap 32 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Oplos Elpiji Subsidi Dalam Gudang Sekolah

57 tahun lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal