Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar
BOGOR, iNews.id - Kasus pengoplosan gas elpiji dibongkar jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Cileungsi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial H dan S yang diduga menjadi pelaku utama.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui hotline 110. Peran aktif warga menjadi kunci dalam membongkar praktik ilegal tersebut.
“Informasi yang disampaikan masyarakat melalui hotline menjadi kunci awal hingga kasus ini berhasil kami ungkap. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya dikutip Senin (6/4/2026).
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di wilayah Cileungsi. Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan aktivitas pemindahan gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram. Praktik ini dilakukan secara ilegal untuk meraup keuntungan besar.