Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Disinggung hukuman mati yang disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik, tidak melakukan penekanan terkait hukuman karena hukumannya sudah termaktub dalam unsur pasal UU Narkotika. 

"Tanggung jawab penyidik hanya melengkapi berkas perkara dan menyerahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum). Nanti hal-hal yang memberatkan dan meringankan ada di pengadilan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, kelima tersangka yang ditangkap antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu. 

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah

57 tahun lalu

Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu asal Iran, Ditresnarkoba Polda Jabar Diganjar Penghargaan

57 tahun lalu

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Pangandaran

57 tahun lalu

Wanita yang Sempat Ditangkap Terkait 1,2 Ton Sabu Tak Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu, Kapolri: Kita Jaga SDM Unggul Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal