Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Pangandaran
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram atau 1,2 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Begini awal mula penyelundupan sabu asal Iran itu berhasil digagalkan.
KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula ketika polisi menangkap tersangka SA di Kabupaten Bogor pada 25 Februari 2022 lalu. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 6 gram.
"Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA," kata Kapolri dalam konferensi pers di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung Kamis (24/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diperoleh keterangan sabu milik SA diperoleh dari tersangka HM. Polisi lalu melacak HM dan mendapatkan informasi bahwa HM merupakan anggota sindikat narkoba internasional.
HM ini berencana melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut di pantai selatan Jawa Barat. "Saudara HM terlibat jaringan peredaran sabu internasional," ujar mantan Kapolda Banten ini.