Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pantai Selatan Jawa Barat Rawan Penyelundupan Narkoba, Polisi: Sudah Lama
Advertisement . Scroll to see content

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Pangandaran

Kamis, 24 Maret 2022 - 20:21:00 WIB
Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Pangandaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,2 ton sabu di Pangandaran. (FOTO: Div Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram atau 1,2 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Begini awal mula penyelundupan sabu asal Iran itu berhasil digagalkan.

KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula ketika polisi menangkap tersangka SA di Kabupaten Bogor pada 25 Februari 2022 lalu. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 6 gram.

"Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA," kata Kapolri dalam konferensi pers di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung Kamis (24/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diperoleh keterangan sabu milik SA diperoleh dari tersangka HM. Polisi lalu melacak HM dan mendapatkan informasi bahwa HM merupakan anggota sindikat narkoba internasional. 

HM ini berencana melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut di pantai selatan Jawa Barat. "Saudara HM terlibat jaringan peredaran sabu internasional," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut