Kapolri Ungkap Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp1,43 Triliun

Agung Bakti Sarasa
Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,196 ton narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1,43 triliun.

PANGANDARAN, iNews.id - Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,196 ton narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1,43 triliun. Upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), Rabu (16/3/2022), pukul 14.00 WIB.

Terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya. Tim berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu seberat 1,196 ton.

Tim juga berhasil mengamankan 4 orang berinsial HH, AH, MB, dan NS. Pelaku terancam pasal-pasal dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

57 tahun lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Puluhan Ribu Wisatawan Padati Pantai Pangandaran Saat Libur Maulid Nabi

57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal