Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
BANDUNG, iNews.id - Kapold Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan, memusnahkan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,4 triliun milik sindikat narkoba Timur Tengah, Kamis (195/2022). Sabu-sabu itu disita dari lima tersangka yang ditangkap di Pangandaran dan Bogor beberapa waktu lalu.
Pemusnahan sabu-sabu asal Iran yang berhasil diungkap personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB itu, berlangsung di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Sebelum dimusnahkan dilakukan tes terhadap sampel untuk memastikan serbuk kristal putih tersebut benar narkoba jenis sabu. Selanjutnya, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam insinerator milik BNNP Jabar. Pemusnahan diawali oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan.
Hadir pula dalam acara pemusnahan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rachmat Syafe'i.
"Mereka ini (sindikat narkoba internasional) memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Yang harus diwaspadai terkait penyelundupan narkoba ini wilayah pantai selatan (pansela), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi," kata Kapolda Jabar.