Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50:00 WIB
Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
Polda Jabar menggelar acara pemusnahan barang bukti 1,2 ton sabu asal Iran yang diselundupkan oleh sindikat narkoba Timur Tengah melalui Pantai Mandasari, Pangandaran. Pemusnahan berlangsung di Mapolda Jabar. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kapold Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan, memusnahkan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,4 triliun milik sindikat narkoba Timur Tengah, Kamis (195/2022). Sabu-sabu itu disita dari lima tersangka yang ditangkap di Pangandaran dan Bogor beberapa waktu lalu.

Pemusnahan sabu-sabu asal Iran yang berhasil diungkap personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB itu, berlangsung di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

Sebelum dimusnahkan dilakukan tes terhadap sampel untuk memastikan serbuk kristal putih tersebut benar narkoba jenis sabu. Selanjutnya, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam insinerator milik BNNP Jabar. Pemusnahan diawali oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan.

Hadir pula dalam acara pemusnahan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rachmat Syafe'i.

"Mereka ini (sindikat narkoba internasional) memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Yang harus diwaspadai terkait penyelundupan narkoba ini wilayah pantai selatan (pansela), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi," kata Kapolda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut