BANDUNG, iNews.id -Kapolda JabarIrjen Pol Suntana meminta para pelaku penyelundupan 1,2 ton sabu yang saat ini dalam proses penyidikan dihukum mati. Permintaan itu disampaikan Kapolda Jabar saat memimpin acara pemusnahan 1,2 ton sabu di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).
"Di sini ada Kepala Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Kejati Jabar. Saya mohon, para pelaku penyelundupan narkoba 1,2 ton sabu ini dihukum mati. Hukuman maksimal ini sebagai upaya kita melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Kapolda Jabar.
Irjen Pol Suntana meminta media massa mengawal proses hukum kasus ini, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga vonis. Para pelaku layak dihukum berat karena telah berusaha merusak generasi muda penerus estafen kepemimpinan bangsa di masa depan.
"Ini wilayah Jabar, terutama pansela (pantai selatan), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi, rawan penyelundupan narkoba. Sindikat narkoba internasional memasukkan barang haram itu melalui laut. Ini jangan dibiarkan. Tugas kita bersama untuk memeranginya demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol Suntana.
Kapolda Jabar juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan mengerahkan tokoh-tokoh agama dalam membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.