Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI

Indira Arri
Dewi Umaryati
Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI (Foto: iNews/Indira Arri)

"Dalam proses selanjutnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali akan melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari di Lapas Kerobokan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Senin (9/10/2023).

Pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini akan terus diusut dan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal