Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI

Indira Arri
Dewi Umaryati
Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr I Nyoman Gede Antara (INGA), resmi ditahan kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Senin (9/10/2023). Dia ditahan bersama tiga tersangka lainya.

Dalam keterangan resminya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali telah memanggil dan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang terbagi dalam dua berkas perkara. Keempat tersangka yang dipanggil, yaitu NPS, IKB, IMY, dan INGA, hadir memenuhi panggilan penyidik. 

Dari hasil pemeriksaan, INGA disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 KUHP, sedangkan NPS, IKB, dan IMY disangka melanggar Pasal 9, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 KUHP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal