Minta Sidang Offline, Kuasa Hukum Jerinx Sebut Jaksa Pinangki Bisa Jadi Contoh

Muhammad Muhyiddin
Jerinx menjalani persidangan secara online dari Mapolda Bali. (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tim kuasa hukum Jerinx kembali mengajukan permohonan agar persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Superman Is Dead itu digelar secara tatap muka (offline). Kuasa hukum membandingkan dengan persidangan yang dijalani jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Salah satu kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santosa mengatakan, saat ini memang persidangan masih berjalan secara online. Namun apabila pada putusan sela majelis hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan, maka proses persidangan termasuk pembuktian dilakukan secara offline.

Dia mengatakan, kondisi Jakarta yang saat ini sedang dalam status zona merah Covid-19, dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak menghalangi persidangan tatap muka.

"Karena kita mendapat contoh yang baik di PN Jakpus dalam kondisi PSBB di Jakarta, status merah, persidangan atas nama terdakwa Pinangki dilakukan secara offline sesuai dengan SEMA nomor 1 tahun 2020," kata Sugeng Teguh Santosa di persidangan yang digelar virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (29/9/2020).

Atas pertimbangan itu, Sugeng mengatakan, tim kuasa hukum kembali meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan persidangan digelar secara tatap muka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal