Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:03:00 WIB
Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini
Dirressiber Polda Jabar merilis kasus Resbob hina Suku Sunda yang bermotif saweran dari live streaming. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat memeriksa tersangka Mochamad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob secara intensif atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dari pemeriksaan ini, terungkap motifnya melontarkan pernyataan yang menghina suku Sunda.

Resbob ternyata melakukan hal tersebut demi mendapatkan saweran dari penonton saat melakukan siaran langsung di media sosial. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan selama dua hari, Senin hingga Selasa 15–16 Desember 2025.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah menyebut motif Resbob hina Suku Sunda murni dilatarbelakangi faktor ekonomi.

"Motif pelaku melakukan penghinaan terhadap salah satu suku, yaitu demi mendapatkan uang saweran dari para penonton secara digital saat melakukan live streaming di media sosial youtube," ujar Kombes Resza Ramadianshah saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).

Resbob diketahui berprofesi sebagai konten kreator dan kerap melakukan siaran langsung di media sosial. Tersangka sadar bahwa ujaran kebencian yang disampaikannya akan memicu reaksi publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut