Kecewa Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Tri Nugraha

Aris Wiyanto
Jerinx di Rutan Polda Bali

DENPASAR, iNews.id - Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana mengungkapkan kekecewaannya terkait penolakan penangguhan penahanan kliennya. Dia membandingkan dengan tersangka tindak pidana korupsi yang lebih berat pidananya namun diberikan penangguhan penahanan.

"Kami melihat ini justru ada perbedaan perlakuan antara Jerinx dengan misalkan tersangka kasus korupsi, mereka tidak ditahan dengan alasan kooperatif, sementara Jerinx kurang kooperatif apalagi?," kata pengacara yang akrab disapa Gendo ini di Denpasar, Jumat (4/9/2020).

Gendo mencontohkan kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha yang dijerat kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

Tri Nugraha yang tewas bunuh diri saat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali itu tidak ditahan meski beberapa kali tidak bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

"Atau kalau dibandingkan dengan mantan pejabat pertanahan yang kemarin bunuh diri. Sebelumnya dia tidak ditahan padahal sudah beberapa kali menyulitkan pemeriksaan. Sementara Jerinx tidak pernah menyulitkan pemeriksaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

57 tahun lalu

Kampung TikTok di Sukabumi Kembali Ramai usai Gunawan Sadbor Dibebaskan

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi Terkait Pungli Layanan Fast Track Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal