5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf
JAKARTA, iNews.id - Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap karena membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman ke media sosial (medsos). Namun saat ini penahanannya ditangguhkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak Minggu (11/5/2025).
Awal kasus bermula saat SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Polisi yang menyelidikinya lalu menangkap SSS di tempat kosnya dan menahannya, Selasa (6/5/2025).
Terkait kasus ini, dukungan terus mengalir kepada SSS baik dari kampus hingga anggota DPR. Hingga akhirnya dengan kewenangan yang diberikan, penyidik memberikan penangguhan penahanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan jadi tersangka. Dia langsung ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kombes Erdy, Minggu (11/5/2025).