Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

Senin, 12 Mei 2025 - 07:09:00 WIB
5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf
KM ITB menuntut polisi segera membebaskan mahasiswi FSRD yang ditangkap gegara membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap karena membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman ke media sosial (medsos). Namun saat ini penahanannya ditangguhkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak Minggu (11/5/2025).

Awal kasus bermula saat SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Polisi yang menyelidikinya lalu menangkap SSS di tempat kosnya dan menahannya, Selasa (6/5/2025).

Terkait kasus ini, dukungan terus mengalir kepada SSS baik dari kampus hingga anggota DPR. Hingga akhirnya dengan kewenangan yang diberikan, penyidik memberikan penangguhan penahanan.

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan:

1. Mahasiswi ITB Jadi Tersangka dan Ditahan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan jadi tersangka. Dia langsung ditahan di Bareskrim Polri.

“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kombes Erdy, Minggu (11/5/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut