Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan
JAKARTA, iNews.id – Dewan Pers menyayangkan sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers usai pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dewan Pers menegaskan seluruh pihak harus menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers.
Sikap tersebut disampaikan Dewan Pers setelah mengumpulkan informasi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers tersebut. Peristiwa itu terjadi seusai Hotman mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejagung.
Dalam konferensi pers itu, seorang wartawan bertanya apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini. Merespons pertanyaan itulah, Hotman antara lain menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?"
"Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Dewan Pers juga meminta seluruh pihak menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurut lembaga tersebut, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber mengenai suatu peristiwa.