Besok Sidang Jerinx Tetap Digelar Virtual, Jaksa Harap Terdakwa Hadir

Dewi Umaryati
Jerinx walk out dari persidangan perdana pada, Kamis (10/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Persidangan kedua musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx tetap digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (22/9/2020) besok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berharap Jerinx kooperatif hadir di persidangan.

"Jaksa tidak perlu melakukan upaya apa pun, termasuk minta penetapan dari pengadilan karena terdakwa sudah ditahan," kata kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta, Senin (21/9/2020).

Eka menambahkan, surat panggilan untuk hadir di persidangan yang dikirimkan JPU juga telah diterima Jerinx di Rutan Polda Bali.

"Surat panggilan sudah kita kirimkan dan diterima oleh Jerinx di tahanan Polda," katanya.

Jerinx akan tetap disidang oleh majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. Hal itu dipastikan setelah Ketua PN Denpasar menolak permohonan penggantian majelis hakim serta permintaan persidangan digelar secara tatap muka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal