Ajukan Keberatan, Kuasa Hukum Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti

Indira Arri
Kuasa hukum Jerinx mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar mengajukan keberatan atas persidangan yang digelar secara online, Jumat (11/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Kuasa hukum Jerinx mengajukan keberatan atas persidangan perdana yang digelar secara online (daring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kuasa hukum menilai majelis hakim melakukan pelanggaran dan meminta penggantian pada sidang berikutnya.

"Kami datang untuk mengajukan keberatan karena majelis hakim yang memeriksa perkara ini tidak dialogis dan merugikan hak terdakwa," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana di PN Denpasar, Jumat (11/9/2020).

Dia mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke PN Denpasar ini untuk menyampaikan keberatan terhadap persidangan perdana Jerinx yang digelar secara daring. Dalam persidangan itu, terdakwa maupun kuasa hukum memilih walk out karena majelis hakim selalu menggunakan pendekatan kekuasaan untuk memutuskan sesuatu.

Hal yang paling mengagetkan, kata dia, ketika majelis hakim menetapkan sidang yang digelar secara online ini tetap dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal terdakwa memutuskan untuk walk out dari persidangan karena tidak terpenuhi hak-haknya sebagai terdakwa.

"Ternyata majelis hakim memerintahkan JPU untuk membacakan dakwaan yang secara hukum ini bertentangan dengan hukum acara Pasal 155 KUHAP," ujar pria yang akrab disapa Gendo ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal