Berkas Lengkap, Rektor Unud Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI Segera Disidang

Dewi Umaryati
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara saat pelimpahan berkas perkara (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, ke empat tersangka diduga melakukan korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Tahun ajaran 2018 sampai 2022.

Penyidik membagi berkas empat tersangka menjadi dua bagian, yakni berkas Rektor Unud dibuat terpisah dengan tiga tersangka lain. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp335 miliar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal