Tersangka Korupsi, Wali Kota Bima M Luthfi Diduga Terima Suap Proyek Rp8,6 Miliar

riana rizkia
Wali Kota Bima periode 2018-2023, M Luthfi, mengenakan rompi jingga dan ditahan oleh KPK di Jakarta, Kamis (5/10/2023), setelah dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idWali Kota Bima periode 2018-2023, M Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pejabat daerah itu meraup uang hasil rasuah sebesar miliaran rupiah. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada Tahun Anggaran 2019-2020. Wali kota Bima itu diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.

“Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI (inisial Lutfhi—red) termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI diantaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan Tim Penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Dia menjelaskan, Luthfi melakukan pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya. Perbuatan korup itu dimulai tatkala Luthfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima. Selanjutnya, Luthfi langsung memerintahkan pejabat yang dimaksud untuk menyusun berbagai proyek.

“MLI memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan wali kota Bima,” ujar Firli. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

57 tahun lalu

Dukung Prabowo, Massa Aksi Desak Program MBG Tetap Jalan dan Koruptor Ditangkap

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal