Simpan 13,51 Gram Sabu, Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi dari tersangka FS. (Foto: ist)

“Penggeledahan di rumah rekannya disaksikan RT setempat. Di sini polisi menemukan sebanyak dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 12,97 gram," ucapnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone, plastik klip bening dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan. FS akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 jam lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal